KONSEP
DASAR PERKEMBANGAN BELAJAR PESERTA DIDIK
Pengertian Perkembangan
Perubahan
merupakan hal yang melekat dalam perkembangan. E.B. Hurlock (Istiwidayanti dan
Soejarwo, 1991) mengemukakan bahwa perkembangan atau development merupakan
serangkaian perubahan progresif yang terjadi sebagai akibat dari proses
kematangan dan pengalaman. Ini berarti, perkembangan terdiri atas serangkaian
perubahan yang bersifat progresif (maju), baik secara kuantitatif maupun
kualitatif. Perubahan kualitatif disebut juga ”pertumbuhan” merupakan buah dari
perubahan aspek fisik seperti penambahan tinggi, berat dan proporsi badan
seseorang. Perubahan kuantitatif meliputi peubahan aspek psikofisik, seperti
peningkatan kemampuan berpikir, berbahasa, perubahan emosi dan sikap, dll. Selain
perubahan ke arah penambahan atau peningkatan, ada juga yang mengalami
pengurangan seperti gejala lupa dan pikun. Jadi perkembangan bersifat dinamis
dan tidak pernah statis.
Terjadinya
dinamika dalam perkembangan disebabkan adanya ”kematangan dan pengalaman” yang
mendorong seseorang untuk memenuhi kebutuhan aktualisasi/realisasi diri.
Kematangan merupakan faktor internal (dari dalam) yang dibawa setiap individu
sejak lahir, seperti ciri khas, sifat, potensi dan bakat. Pengalaman merupakan
intervensi faktor eksternal (dari luar) terutama lingkungan sosial budaya di
sekitar individu. Kedua faktor (kematangan dan pengalaman) ini secara stimultan
mempengaruhi perkembangan seseorang. Seseorang anak yang memiliki bakat musik
dan didukung oleh pengalaman dalam lingkungan keluarga yang mendukung
perkembangan bakatnya seperti menyediakan dan memberi les musik, akan
berkembang terus menerus sepanjang hayat memungkinkan manusia menyesuaikan diri
dengan lingkungan di mana manusia hidup. Sikap manusia terhadap perubahan
berbeda-beda tergantung beberapa faktor, diantaranya pengalaman pribadi,
streotipe dan nilai-nilai budaya, perubahan peran, serta penampilan dan
perilaku seseorang.
Pengertian Belajar
Cukup banyak
para ahli yang merumuskan pengertian belajar. Slamento (1995) merumuskan belajar
merupakan suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh
perubahan tingkahlaku secara keseluruhan sebagai hasil pengalaman individu
dalam interaksi dengan lingkungannya. Sementara Winkel (1989) mendefinisikan belajar
sebagai suatu proses kegiatan mental pada diri seseorang yang berlangsung dalam
interaksi aktif individu dengan lingkungannya. Sehingga menghasilkan perubahan
yang relatif menetap/ bertahan dalam kemampuan ranah kognitif, afektif,
maupun psikomotorik, yang diperoleh melalui interaksi individu dengan
lingkungannya. Perubahan perilaku sebagai hasil belajar terjadi secara sadar,
bersifat kontinu, relatif menetap, dan mempunyai tujuan terarah pada kemajuan
yang progresif.
Belajar abad 21, seperti yang dikemukakan
Delors (Unesco, 1996), didasarkan pada konsep belajar sepanjang hayat (life
long learning) dan belajar begaimana belajar (learning how to learn).
Konsep ini bertumpu pada empat pilar pembelajaran yaitu : (1) learning to
know (belajar mengetahui) dengan memadukan pengetahuan umum yang cukup luas
dengan kesempatan untuk bekerja melalui kemampuan belajar bagaimana caranya
belajar sehingga diperoleh keuntungan dari peluang-peluang pendidikan sepanjang
hayat yang tersedia; (2) learning to do (belajar berbuat) bukan hanya
untuk memperoleh suatu keterampilan kerja tetapi juga untuk mendapatkan
kompetensi berkenaan dengan bekerja dalam kelompok dan berbagai kondisi sosial
yang informal; (3) learning to be (belajar menjadi dirinya) dengan lebih
menyadari kekuatan dan keterbatasan dirinya, dan terus menerus mengembangkan
kepribadiannya menjadi lebih baik dan mampu bertindak mandiri, dan membuat
pertimbangan berdasarkan tanggung jawab pribadi; (4) learning to live
together (belajar hidup bersama) dengan cara mengembangkan pengertian dan
kemampuan untuk dapat hidup bersama dan bekerjasama dengan orang lain dalam
masyarakat global yang semakin pluralistik atau /majemuk secara damai dan
harmonis, yang didasari dengan nilai-nilai demokrasi, perdamaian, hak asasi
manusia, dan perkembangan berkelanjutan.
Pengertian Peserta Didik
Peserta didik
dalam arti luas adalah setiap orang yang terkait dengan proses pendidikan
sepanjang hayat, sedangakan dalam arti sempit adalah setiap siswa yang belajar
disekolah (Sinolungan, 1997). Departemen Pendidikan Nasional (2003) menegaskan
bahwa, peserta didik adalah angota masyarakat yang berusaha
mengembangkan dirinya melalui jalur, jenjang dan jenis pendidikan. Peserta
didik usia SD/MI adalah semua anak yang berada pada rentang usia 6-12/13 tahun
yang sedang berada dalam jenjang pendidikan SD/MI.
Peserta Didik
merupakan subjek yang menjadi fokus utama dalam penyelenggaraan pendidikan dan
pembelajaran. Penting anda pahami sebagai guru kelas SD bahwa pemahaman dan
perlakuan terhadap peserta didiksebagai suatu totalitas atau kesatuan.
Sinolungan
(1997) juga mengemukakan, manusia termasuk peserta didik adalah mahluk
totalitas ”homo trieka”. Ini berarti manusia termasuk peserta didik
merupakan (a) mahluk religius yang menerima dan mengakui kekuasaan Tuhan atas
dirinya dan alam lingkungan sekitarnya, (b) mahluk sosial yang membutuhkan
orang lain dalam berinteraksi dan saling mempengaruhi agar berkembang sebagai
manusia; serta (c) mahluk individual yang memiliki keunikan (ciri khas,
kelebihan, kekurangan, sifat dan kepribadian, dll.), yang membedakan dari
individu lain.
Jadi dalam
mempelajari dan memperlakuakan peserta didik, termasuk peserta didik usia SD/MI
hendaknya dilakukan secara utuh, tidak terpisah-pisah. Kita harus melihat
mereka sebagai suatu kesatuan yang unik, yang terkait satu dengan yang lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar