Minggu, 03 Juni 2012

KONSEP DASAR PERKEMBANGAN BELAJAR


KONSEP DASAR PERKEMBANGAN BELAJAR PESERTA DIDIK

Pengertian Perkembangan
Perubahan merupakan hal yang melekat dalam perkembangan. E.B. Hurlock (Istiwidayanti dan Soejarwo, 1991) mengemukakan bahwa perkembangan atau development merupakan serangkaian perubahan progresif yang terjadi sebagai akibat dari proses kematangan dan pengalaman. Ini berarti, perkembangan terdiri atas serangkaian perubahan yang bersifat progresif (maju), baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Perubahan kualitatif disebut juga ”pertumbuhan” merupakan buah dari perubahan aspek fisik seperti penambahan tinggi, berat dan proporsi badan seseorang. Perubahan kuantitatif meliputi peubahan aspek psikofisik, seperti peningkatan kemampuan berpikir, berbahasa, perubahan emosi dan sikap, dll. Selain perubahan ke arah penambahan atau peningkatan, ada juga yang mengalami pengurangan seperti gejala lupa dan pikun. Jadi perkembangan bersifat dinamis dan tidak pernah statis.
Terjadinya dinamika dalam perkembangan disebabkan adanya ”kematangan dan pengalaman” yang mendorong seseorang untuk memenuhi kebutuhan aktualisasi/realisasi diri. Kematangan merupakan faktor internal (dari dalam) yang dibawa setiap individu sejak lahir, seperti ciri khas, sifat, potensi dan bakat. Pengalaman merupakan intervensi faktor eksternal (dari luar) terutama lingkungan sosial budaya di sekitar individu. Kedua faktor (kematangan dan pengalaman) ini secara stimultan mempengaruhi perkembangan seseorang. Seseorang anak yang memiliki bakat musik dan didukung oleh pengalaman dalam lingkungan keluarga yang mendukung perkembangan bakatnya seperti menyediakan dan memberi les musik, akan berkembang terus menerus sepanjang hayat memungkinkan manusia menyesuaikan diri dengan lingkungan di mana manusia hidup. Sikap manusia terhadap perubahan berbeda-beda tergantung beberapa faktor, diantaranya pengalaman pribadi, streotipe dan nilai-nilai budaya, perubahan peran, serta penampilan dan perilaku seseorang.
Pengertian Belajar
Cukup banyak para ahli yang merumuskan pengertian belajar. Slamento (1995) merumuskan belajar merupakan suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh perubahan tingkahlaku secara keseluruhan sebagai hasil pengalaman individu dalam interaksi dengan lingkungannya. Sementara Winkel (1989) mendefinisikan belajar sebagai suatu proses kegiatan mental pada diri seseorang yang berlangsung dalam interaksi aktif individu dengan lingkungannya. Sehingga menghasilkan perubahan yang relatif menetap/  bertahan dalam kemampuan ranah kognitif, afektif, maupun psikomotorik, yang diperoleh melalui interaksi individu dengan lingkungannya. Perubahan perilaku sebagai hasil belajar terjadi secara sadar, bersifat kontinu, relatif menetap, dan mempunyai tujuan terarah pada kemajuan yang progresif.
Belajar abad 21, seperti yang dikemukakan Delors (Unesco, 1996), didasarkan pada konsep belajar sepanjang hayat (life long learning) dan belajar begaimana belajar (learning how to learn). Konsep ini bertumpu pada empat pilar pembelajaran yaitu : (1) learning to know (belajar mengetahui) dengan memadukan pengetahuan umum yang cukup luas dengan kesempatan untuk bekerja melalui kemampuan belajar bagaimana caranya belajar sehingga diperoleh keuntungan dari peluang-peluang pendidikan sepanjang hayat yang tersedia; (2) learning to do (belajar berbuat) bukan hanya untuk memperoleh suatu keterampilan kerja tetapi juga untuk mendapatkan kompetensi berkenaan dengan bekerja dalam kelompok dan berbagai kondisi sosial yang informal; (3) learning to be (belajar menjadi dirinya) dengan lebih menyadari kekuatan dan keterbatasan dirinya, dan terus menerus mengembangkan kepribadiannya menjadi lebih baik dan mampu bertindak mandiri, dan membuat pertimbangan berdasarkan tanggung jawab pribadi; (4) learning to live together (belajar hidup bersama) dengan cara mengembangkan pengertian dan kemampuan untuk dapat hidup bersama dan bekerjasama dengan orang lain dalam masyarakat global yang semakin pluralistik atau /majemuk secara damai dan harmonis, yang didasari dengan nilai-nilai demokrasi, perdamaian, hak asasi manusia, dan perkembangan berkelanjutan.
Pengertian Peserta Didik
Peserta didik dalam arti luas adalah setiap orang yang terkait dengan proses pendidikan sepanjang hayat, sedangakan dalam arti sempit adalah setiap siswa yang belajar disekolah (Sinolungan, 1997). Departemen Pendidikan Nasional (2003) menegaskan bahwa, peserta didik adalah angota masyarakat yang berusaha mengembangkan dirinya melalui jalur, jenjang dan jenis pendidikan. Peserta didik usia SD/MI adalah semua anak yang berada pada rentang usia 6-12/13 tahun yang sedang berada dalam jenjang pendidikan SD/MI.


Peserta Didik merupakan subjek yang menjadi fokus utama dalam penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran. Penting anda pahami sebagai guru kelas SD bahwa pemahaman dan perlakuan terhadap peserta didiksebagai suatu totalitas atau kesatuan.
Sinolungan (1997) juga mengemukakan, manusia termasuk peserta didik adalah mahluk totalitas ”homo trieka”. Ini berarti manusia termasuk peserta didik merupakan (a) mahluk religius yang menerima dan mengakui kekuasaan Tuhan atas dirinya dan alam lingkungan sekitarnya, (b) mahluk sosial yang membutuhkan orang lain dalam berinteraksi dan saling mempengaruhi agar berkembang sebagai manusia; serta (c) mahluk individual yang memiliki keunikan (ciri khas, kelebihan, kekurangan, sifat dan kepribadian, dll.), yang membedakan dari individu lain.
Jadi dalam mempelajari dan memperlakuakan peserta didik, termasuk peserta didik usia SD/MI hendaknya dilakukan secara utuh, tidak terpisah-pisah. Kita harus melihat mereka sebagai suatu kesatuan yang unik, yang terkait satu dengan yang lainnya.

PERKEMBANGAN PESERTA DIDIK


PERKEMBANGAN PESERTA DIDIK


Pendahuluan

Perkembangan individu merupakan sesuatu yang kompleks, artinya banyak factor yang turut berpengaruh dan saling terjalin dalam berlangsungnya proses perkembangan anak. Baik unsur-unsur bawaan maupun unsur-unsur pengalaman yang diperoleh dalam berinteraksi dengan lingkungan sama-sama memberikan kontribusi tertentu terhadap arah dan laju perkembangan anak tersebut.
Banyaknya aspek yang dibicarakan dalam membahas masalah perkembangan menyebabkan banyaknya istilah dan konsep yang digunakan. Begitu pula banyaknya pandangan dan teori dalam menjelaskan fenomena-fenomena perkembangan anak membuat semakin kayanya pengetahuan tentang perkembangan anak. Gambaran pembahasan tentang perkembangan di atas diawali dengan perlunya memahami konsep-konsep perkembangan yang dilanjutkan dengan pembahasan aspekas
Pengertian Perkembangan
Perubahan merupakan hal yang melekat dalam perkembangan. E.B. Hurlock (Istiwidayanti dan Soejarwo, 1991) mengemukakan bahwa perkembangan atau development merupakan serangkaian perubahan progresif yang terjadi sebagai akibat dari proses kematangan dan pengalaman. Ini berarti, perkembangan terdiri atas serangkaian perubahan yang bersifat progresif (maju), baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Perubahan kualitatif disebut juga ”pertumbuhan” merupakan buah dari perubahan aspek fisik seperti penambahan tinggi, berat dan proporsi badan seseorang. Perubahan kuantitatif meliputi peubahan aspek psikofisik, seperti peningkatan kemampuan berpikir, berbahasa, perubahan emosi dan sikap, dll. Selain perubahan ke arah penambahan atau peningkatan, ada juga yang mengalami pengurangan seperti gejala lupa dan pikun. Jadi perkembangan bersifat dinamis dan tidak pernah statis.
Terjadinya dinamika dalam perkembangan disebabkan adanya ”kematangan dan pengalaman” yang mendorong seseorang untuk memenuhi kebutuhan aktualisasi/realisasi diri. Kematangan merupakan faktor internal (dari dalam) yang dibawa setiap individu sejak lahir, seperti ciri khas, sifat, potensi dan bakat. Pengalaman merupakan intervensi faktor eksternal (dari luar) terutama lingkungan sosial budaya di sekitar individu. Kedua faktor (kematangan dan pengalaman) ini secara stimultan mempengaruhi perkembangan seseorang. Seseorang anak yang memiliki bakat musik dan didukung oleh pengalaman dalam lingkungan keluarga yang mendukung perkembangan bakatnya seperti menyediakan dan memberi les musik, akan berkembang terus menerus sepanjang hayat memungkinkan manusia menyesuaikan diri dengan lingkungan di mana manusia hidup. Sikap manusia terhadap perubahan berbeda-beda tergantung beberapa faktor, diantaranya pengalaman pribadi, streotipe dan nilai-nilai budaya, perubahan peran, serta penampilan dan perilaku seseorang.
Mengilustrasikan adanya proses perubahan yang dialami oleh anak manusia yang disebut dengan perkembangan (development). Perkembangan adalah pola perubahan individu yang berawal pada masa konsepsi dan terus berlanjut sepanjang hayat. Namun tidak setiap perubahan yang dialami organisme atau individu itu merupakan perkembangan.
Dengan belajar, perilaku individu juga bisa berubah. Begitupun karena factor peristiwa atau pengaruh penggunaan obat tertentu, individu juga bisa berubah.Untuk itu perlu ada suatu penjelasan lebih rinci tentang perubahan yang dimaksud sebagai perkembangan.
Pertama, perubahan dalam arti perkembangan terutama berakar pada unsur biologis. Pengalaman-pengalaman atau aktivitas-aktivitas khusus anak dapat menimbulkan perubahan pada diri yang bersangkutan. Misalnya, seorang anak yang berlatih menari menjadi terampil menari; anak yang belajar matematika atau berhitung menjadi mahir dalam mengerjakan soal-soal hitungan. Perubahan-perubahan semacam itu bukanmerupakan perkembangan, melainkan lebih merupakan perubahan dalam arti belajar, yakni perubahan yang lebih singkat dan merupakan fungsi langsung dari pengalaman-pengalaman khusus yang diupayakan. Perubahan dalam arti perkembangan lebih berkaitan dengan fungsi waktu dan kematangan biologis sehingga terjadi dalam periode yang lebih lama dan bersifat umum, tidak terkait dengan peristiwa atau pengalaman khusus tertentu.
Kedua, perkembangan dapat mencakup perubahan baik dalam struktur maupun fungsi atau perubahan fisik maupun psikis. Perubahan dalam struktur lajimnya merujuk kepada perubahan fisik baik dalam hal ukuran maupun bentuknya (seperti perubahan lengan, kaki, otot, jaringan syaraf, atau bagian-bagian tubuh lainnya), sedangkan perubahan fungsi mengacu kepada perubahan dalam hal aktivitas yang secara inheren terdapat dalam struktur fisik tersebut (seperti kelenturan otot, keterampilan bergerak, kemampuan berfikir, reaksireaksi emosional, dan perubahan-perubahan sejenis lainnya). Dengan kata lain, perubahan struktur mengacu kepada perubahan wujud jasadnya, sedangkan perubahan fungsi mengacu kepada perubahan aspek mental atau aktivitas yang ditimbulkan sehubungan dengan adanya perubahan dalam jasad tersebut.
Ketiga, perubahan dalam arti perkembangan bersifat terpola, teratur, terorganisasi, dan dapat diprediksi. Ini berarti bahwa secara normal, perkembangan individu mengikuti pola-pola tertentu yang sudah dapat diketahui dan diperkirakan. Misalnya, seorang anak akan bisa duduk setelah bisa menelungkup, akan merangkak setelah duduk, dan akan berjalan setelah merangkak.
Keempat, perkembangan dapat bersifat unik bagi setiap individu. Santrock & Yussen (1992: 17) menyatakan bahwa: “each of us develops in certain ways like all other individual, like some other individuals, and like no other individuals”. Masing-masing kita berkembang dalam cara-cara tertentu seperti semua individu yang lain, seperti beberapa individu yang lain dan seperti tak ada individu yang lain. Di samping adanya kesamaankesamaan umumdalam pola-pola perkembangan yang dialami oleh setiap individu, terjadinya variasi individual dalam perkembangan anak bisa terjadi pada setiap saat. Hal ini terjadi karena perkembangan itu sendiri merupakan suatu proses perubahan yang kompleks, melibatkan berbagai unsure yang saling berpengaruh satu sama lain.
Kelima, perubahan dalam arti perkembangan terjadi secara bertahap dalam jangka waktu yang relative lama. Maksudnya bahwa perubahan dalam arti perkembangan bukan merupakan perubahan yang sifatnya sesaat, melainkan terjadi dalam suatu proses yang berlangsung secara berkelanjutan dalam waktu yang relative lama.
Keenam, perubahan dalam arti perkembangan dapat berlangsung sepanjang hayat dari mulai sejak masa konsepsi hingga meninggal dunia. Perkembangan tidak hanya terbatas sampai dengan masa remaja, melainkan dapat berlanjut terus hingga seseorang meninggal dunia. Ini juga berarti bahwa perubahan dalam arti perkembangan tidak hanya mencakup proses pertumbuhan, pematangan, dan penyempurnaan, melainkan juga mencakup proses penurunan dan perusakan. Dengan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa perkembangan dapat didefinisikan sebagai pola perubahan organism (individu) baik dalam struktur maupun fungsi (fisik maupun psikis) yang terjadi secara teratur dan terorganisasi serta berlangsung sepanjang hayat. Di samping istilah perkembangan, ada istilah lain yang sering dipertukarkan penggunaannya, yaitu istilah pertumbuhan. Istilah pertumbuhan juga mengandung arti sebagai pola perubahan yang dialami oleh individu. Dalam kenyataannya, kedua proses perubahan ini –perkembangan dan pertumbuhan—memang sulit dipisahkan satu sama lain.
Namun untuk kepentingan penjelasan dua istilah tersebut dapat dibedakan. Istilah pertumbuhan dimaksudkan sebagai perubahan dalam aspek jasmaniah seperti berubahnya struktur tulang, tinggi dan berat badan, proporsi badan, semakin sempurnanya jaringan syaraf, dan sejenisnya. Dengan kata lain, pengertian pertumbuhan itu lebih bersifat kuantitatif dan terbatas pada pola perubahan fisik yang dialami individu sebagai hasil dari proses pematangan. Dalam arti luas, istilah pertumbuhan dapat mencakup perubahan secara psikis kalau perubahan tersebut berupa munculnya sesuatu fungsi yang baru seperti munculnya kemampuan berpikir simbolik, munculnya kemampuan berpikir abstrak.
Pengertian Belajar
Cukup banyak para ahli yang merumuskan pengertian belajar. Slamento (1995) merumuskan belajar merupakan suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh perubahan tingkahlaku secara keseluruhan sebagai hasil pengalaman individu dalam interaksi dengan lingkungannya. Sementara Winkel (1989) mendefinisikan belajar sebagai suatu proses kegiatan mental pada diri seseorang yang berlangsung dalam interaksi aktif individu dengan lingkungannya. Sehingga menghasilkan perubahan yang relatif menetap/  bertahan dalam kemampuan ranah kognitif, afektif, maupun psikomotorik, yang diperoleh melalui interaksi individu dengan lingkungannya. Perubahan perilaku sebagai hasil belajar terjadi secara sadar, bersifat kontinu, relatif menetap, dan mempunyai tujuan terarah pada kemajuan yang progresif.
Belajar abad 21, seperti yang dikemukakan Delors (Unesco, 1996), didasarkan pada konsep belajar sepanjang hayat (life long learning) dan belajar begaimana belajar (learning how to learn). Konsep ini bertumpu pada empat pilar pembelajaran yaitu : (1) learning to know (belajar mengetahui) dengan memadukan pengetahuan umum yang cukup luas dengan kesempatan untuk bekerja melalui kemampuan belajar bagaimana caranya belajar sehingga diperoleh keuntungan dari peluang-peluang pendidikan sepanjang hayat yang tersedia; (2) learning to do (belajar berbuat) bukan hanya untuk memperoleh suatu keterampilan kerja tetapi juga untuk mendapatkan kompetensi berkenaan dengan bekerja dalam kelompok dan berbagai kondisi sosial yang informal; (3) learning to be (belajar menjadi dirinya) dengan lebih menyadari kekuatan dan keterbatasan dirinya, dan terus menerus mengembangkan kepribadiannya menjadi lebih baik dan mampu bertindak mandiri, dan membuat pertimbangan berdasarkan tanggung jawab pribadi; (4) learning to live together (belajar hidup bersama) dengan cara mengembangkan pengertian dan kemampuan untuk dapat hidup bersama dan bekerjasama dengan orang lain dalam masyarakat global yang semakin pluralistik atau /majemuk secara damai dan harmonis, yang didasari dengan nilai-nilai demokrasi, perdamaian, hak asasi manusia, dan perkembangan berkelanjutan.

Pengertian Peserta Didik
Peserta didik dalam arti luas adalah setiap orang yang terkait dengan proses pendidikan sepanjang hayat, sedangakan dalam arti sempit adalah setiap siswa yang belajar disekolah (Sinolungan, 1997). Departemen Pendidikan Nasional (2003) menegaskan bahwa, peserta didik adalah angota masyarakat yang berusaha mengembangkan dirinya melalui jalur, jenjang dan jenis pendidikan. Peserta didik usia SD/MI adalah semua anak yang berada pada rentang usia 6-12/13 tahun yang sedang berada dalam jenjang pendidikan SD/MI.
Peserta Didik merupakan subjek yang menjadi fokus utama dalam penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran. Penting anda pahami sebagai guru kelas SD bahwa pemahaman dan perlakuan terhadap peserta didiksebagai suatu totalitas atau kesatuan.
Sinolungan (1997) juga mengemukakan, manusia termasuk peserta didik adalah mahluk totalitas ”homo trieka”. Ini berarti manusia termasuk peserta didik merupakan (a) mahluk religius yang menerima dan mengakui kekuasaan Tuhan atas dirinya dan alam lingkungan sekitarnya, (b) mahluk sosial yang membutuhkan orang lain dalam berinteraksi dan saling mempengaruhi agar berkembang sebagai manusia; serta (c) mahluk individual yang memiliki keunikan (ciri khas, kelebihan, kekurangan, sifat dan kepribadian, dll.), yang membedakan dari individu lain.
Jadi dalam mempelajari dan memperlakuakan peserta didik, termasuk peserta didik usia PAUD atau SD/MI hendaknya dilakukan secara utuh, tidak terpisah-pisah. Kita harus melihat mereka sebagai suatu kesatuan yang unik, yang terkait satu dengan yang lainnya.trans
Prinsip-prinsip Perkembangan

Perkembangan individu berlangsung sepanjang hayat, dimulai sejak masa pertemuan sel ayah dengan ibu (masa konsepsi) dan berakhir pada saat kematiannya. Perkembangan individu ini bersifat dinamis, perubahannya kadang-kadang lambat, tetapi bisa juga cepat, hanya berkenaan dengan salah satu aspek ataupun beberapa aspek perkembangan. Perkembangan tiap individu juga tidak selalu seragam, seorang berbeda dengan yang lainnya baik dalam temponya, iramanya maupun kualitasnya.
Dalam perkembangan individu dikenal prinsip-prinsip perkembangan sebagai berikut
1. Perkembangan berlangsung seumur hidup dan meliputi semua aspek. Perkembangan bukan hanya berkenaan dengan aspek-aspek tertentu tetapi menyangkut semua aspek. Perkembangan aspek tertentu mungkin lebih terlihat dengan jelas, sedangkan aspek yang lainnya lebih tersembunyi. Perkembangan tersebut juga berlangsung terus sampai akhir hayatnya, hanya pada saat tertentu perkembangannya lambat bahkan sangat lambat, sedangkan pada saat lain sangat cepat. Jalannya perkembangan individu itu berirama dan irama perkembangan setiap anak tidak selalu sama.
2. Setiap anak memiliki kecepatan (tempo) dan kualitas perkembangan yang berbeda. Seseorang mungkin mempunyai kemampuan berpikir dan membina hubungan social yang sangat tinggi dan tempo perkembangannya dalam segi itu sangat cepat, sedang dalam aspek lainnya seperti keterampilan atau estetika kemampuannya kurang dan perkembangannya lambat. Sebaliknya, ada anak yang ketrampilan dan estetikanya berkembang pesat sedangkan kemampuan berpikir dan hubungan sosialnya agak lambat.
3. Perkembangan secara relatif beraturan, mengikuti pola-pola tertentu. Perkembangan sesuatu segi didahului atau mendahului segi yang lainnya. Anak bisa merangkak sebelum anak bisa berjalan, anak bisa meraban sebelum anak bisa berbicara, dan sebagainya.
4. Perkembangan berlangsung secara berangsur-angsur sedikit demi sedikit. Secara normal perkembangan itu berlangsung sedikit demi sedikit tetapi dalam situasi-situasi tertentu dapat juga terjadi loncatan-loncatan. Sebaliknya dapat juga terjadi kemacetan perkembangan aspek tertentu.
5. Perkembangan berlangsung dari kemampuan yang bersifat umum menuju ke yang lebih khusus, mengikuti proses diferensiasi dan integrasi. Perkembangan dimulai dengan dikuasainya kemampuan-kemampuan yang bersifat umum, seperti kemampuan memegang dimulai dengan memegang benda besar dengan kedua tangannya, baru kemudian memegang dengan satu tangan tetapi dengan kelima jarinya. Perkembangan berikutnya ditunjukkan dengan anak dapat memegang dengan beberapa jari, dan akhirnnya menggunakan ujung-ujung jarinya. Dalam perkembangan terjadi proses diferensiasi atau penguraian ke hal yang lebih kecil dan terjadi pula proses integrasi. Dalam integrasi ini beberapa kemampuan khusus/kecil itu bergabung membentuk satu kecakapan atau keterampilan.
6. Secara normal perkembangan individu mengikuti seluruh fase, tetapi karena faktorfaktor khusus, fase tertentu dilewati secara cepat, sehingga nampak ke luar seperti tidak melewati fase tersebut, sedangkan fase lainnya diikuti dengan sangat lambat, sehingga nampak seperti tidak berkembang.
7. Sampai batas-batas tertentu, perkembangan sesuatu aspek dapat dipercepat atau diperlambat. Perkembangan dipengaruhi oleh faktor pembawaan dan juga factor lingkungan. Kondisi yang wajar dari pembawaan dan lingkungan dapat menyebabkan laju perkembangan yang wajar pula. Kekurangwajaran baik yang berlebih atau berkekurangan dari faktor pembawaan dan lingkungan dapat menyebabkan laju perkembangan yang lebih cepat atau lebih lambat
8. Perkembangan aspek-aspek tertentu berjalan sejajar atau berkorelasi dengan aspek lainnya. Perkembangan kemampuan sosial berkembang sejajar dengan kemampuan berbahasa, kemampuan motorik sejajar dengan kemampuan pengamatan dan lain sebagainya.
9. Pada saat-saat tertentu dan dalam bidang-bidang tertentu perkembangan pria berbeda dengan wanita. Pada usia 12-13 tahun, anak wanita lebih cepat matang secara social dibandingkan dengan laki-laki. Fisik laki-laki umumnya tumbuh lebih tinggi dibandingkan dengan wanita. Laki-laki lebih kuat dalam kemampuan inteleknya sedangkan wanita lebih kuat dalam kemampuan berbahasa dan estetikanya.

Aspek-aspek Perkembangan Anak
Perkembangan berkenaan dengan keseluruhan kepribadian individu anak, karena kepribadian individu membentuk satu kesatuan yang terintegrasi. Secara umum dapat dibedakan beberapa aspek utama kepribadian individu anak, yaitu aspek (1) kognitif, (2) fisik-motorik, (3) sosio-emosional, (4) bahasa, (5) moral dan (6) keagamaan.
Perkembangan dari tiap aspek kepribadian tidak selalu bersama-sama atau sejajar, perkembangan sesuatu aspek mungkin mendahului atau mungkin juga mengikuti aspek lainnya. Pada awal kehidupan anak, yaitu pada saat dalam kandungan dan tahun-tahun pertama, perkembangan aspek fisik dan motorik sangat menonjol. Selama sembilan bulan dalam kandungan, ukuran fisik bayi berkembang dari seperduaratus milimeter menjadi 50 sentimeter panjangnya. Selama dua tahun pertama, bayi yang tidak berdaya pada awal kelahirannya, telah menjadi anak kecil yang dapat duduk, merangkak, berdiri, bahkan pandai berjalan dan berlari, bisa memegang dan mempermainkan berbagai benda atau alat.
1. Kognitif
Kognitif perkembangannya diawali dengan perkembangan kemampuan mengamati, melihat hubungan dan memecahkan masalah sederhana. Kemudian berkembang ke arah pemahaman dan pemecahan masalah yang lebih rumit. Aspek ini berkembang pesat pada masa anak mulai masuk sekolah dasar (usia 6-7 tahun). Berkembang konstan selama masa belajar dan mencapai puncaknya pada masa sekolah menengah atas (usia 16-17 tahun).
Menurut Piaget, dinamika perkembangan intelektual individu mengikuti dua proses, yaitu asimilasi dan akomodasi. Asimilasi adalah proses kognitif dimana seseorang mengintegrasikan persepsi, konsep atau pengalaman baru ke dalam struktur kognitif yang sudah ada di dalam pikirannya. Struktur kognitif yang dimaksud adalah segala pengetahuan individu yang membentuk pola-pola kognitif tertentu. Jadi struktur kognitif sesungguhnya merupakan kumpulan dari pengalaman dalam kognisi individu.
Ada dua fungsi guru PAUD/SD sekaitan proses asimilasi, yakni meletakkan dasar struktur
kognitif yang tepat tentang sesuatu konsep pada kognisi anak dan memperkaya struktur kognitif menjadi semakin lengkap dan mendalam. Peletakkan struktur kognitif yang tepat tentang sesuatu konsep pada kognisi anak dianggap penting sebab pendidikan di PAUD/SD sangat fundamental bagi pemerkayaan dan pendalaman. Sementara itu pemerkayaan dan pendalaman struktur kognitif anak diarahkan kepada perluasan wawasan kognitif mereka.
Ada kalanya individu tidak dapat mengasimilasikan rangsangan atau pengalaman baru yang dihadapinya dengan struktur kognitif yang ia miliki. Ketidakmampuan ini terjadi karena rangsangan atau pengalaman baru itu sama sekali tidak cocok dengan struktur kognif yang telah ada. Dalam keadaan seperti ini, individu akan melakukan akomodasi. Ada dua kemungkinan yang dapat dilakukan individu dalam situasi ini, yakni (a) membentuk struktur kognitif baru yang cocok dengan rangsangan atau pengalaman baru.(b) memodifikasi struktur kognitif yang ada sehingga cocok dengan rangsangan atau pengalaman baru.
Menurut Piaget, proses asimilasi dan akomodasi terus berlangsung pada diri seseorang.
Dalam perkembangan kognitif, diperlukan keseimbangan antara kedua proses ini. Keseimbangan itu disebut ekuilibrium, yakni pengaturan diri secara mekanis yang perlu untuk mengatur keseimbangan proses asimilasi dan akomodasi.
Piaget membagi proses perkembangan fungsi-fungsi dan perilaku kognitif ke dalam empat tahapan utama yang secara kualitatif setiap tahapan memunculkan karakteristik yang berbeda-beda. Tahapan perkembangan kognitif itu adalah: (a) periode sensori motorik (0;0-2;0), (b) periode praoperasional (2;0-7;0 tahun), (c) periode operasional konkrit (7;0-11 atau 12;0 tahun), dan (d) periode operasional formal (11;0 atau 12;0 – 14 atau15;0).

2. Fisik
Perkembangan fisik anak usia SD mengikuti prinsip-prinsip yang berlaku umum menyangkut: tipe perubahan, pola pertumbuhan fisik dan karakteristik perkembangan serta perbedaan individual. Perubahan dalam proporsi mencakup perubahan tinggi dan berat badan. Pada fase ini pertumbuhan fisik anak tetap berlangsung. Anak menjadi lebih tinggi, lebih berat, lebih kuat, dan lebih banyak belajar berbagai keterampilan. Perkembangan fisik pada masa ini tergolong lambat tetapi konsisten, sehingga cukup beralasan jika dikenal sebagai masa tenang.

3. Sosial
Perkembangan aspek sosial diawali pada masa kanak-kanak (usia 3-5 tahun). Anak senang bermain bersama teman sebayanya. Hubungan persebayaan ini berjalan terus dan agak pesat terjadi pada masa sekolah (usia 11-12 tahun) dan sangat pesat pada masa remaja (16-18 tahun). Perkembangan sosial pada masa kanak-kanak berlangsung melalui hubungan antar teman dalam berbagai bentuk permainan.

4. Bahasa
Aspek bahasa berkembang dimulai dengan peniruan bunyi dan suara, berlanjut dengan meraban. Pada awal masa sekolah dasar berkembang kemampuan berbahasa sosial yaitu bahasa untuk memahami perintah, ajakan serta hubungan anak dengan teman-temannya atau orang dewasa. Pada akhir masa sekolah dasar berkembang bahasa pengetahuan. Perkembangan ini sangat berhubungan erat dengan perkembangan kemampuan intelektual dan sosial. Bahasa merupakan alat untuk berpikir dan berpikir merupakan suatu proses melihat dan memahami hubungan antar hal. Bahasa juga merupakan suatu alat untuk berkomunikasi dengan orang lain, dan komunikasi berlangsung dalam suatu interaksi sosial. Dengan demikian perkembangan kemampuan berbahasa juga berhubungan erat dan saling menunjang dengan perkembangan kemampuan sosial. Perkembangan bahasa yang berjalan pesat pada awal masa sekolah dasar mencapai kesempurnaan pada akhir masa remaja.

5. Afektif
Perkembangan aspek afektif atau perasaan berjalan konstan, kecuali pada masa remaja awal (13-14 tahun) dan remaja tengah (15-16 tahun). Pada masa remaja awal ditandai oleh rasa optimisme dan keceriaan dalam hidupnya, diselingi rasa bingung menghadapi perubahan-perubahan yang terjadi dalam dirinya. Pada masa remaja tengah, rasa senang datang silih berganti dengan rasa duka, kegembiraan berganti dengan kesedihan, rasa akrab bertukar dengan kerenggangan dan permusuhan. Gejolak ini berakhir pada masa remaja akhir yaitu pada usia 18-21 tahun.

6. Moral keagamaan
Aspek moral dan keagamaan juga sudah berkembang sejak anak masih kecil. Peranan
lingkungan terutama lingkungan keluarga sangat dominan bagi perkembangan aspek ini. Pada mulanya anak melakukan perbuatan bermoral atau keagamaan karena meniru, baru kemudian menjadi perbuatan atas prakarsa sendiri. Perbuatan prakarsa sendiripun pada mulanya dilakukan karena adanya kontrol atau pengawasan dari luar, kemudian berkembang karena kontro dari dalam atau dari dirinya sendiri. Tingkatan tertinggi dalam perkembangan moral adalah melakukan sesuatu perbuatan bermoral karena panggilan hati nurani, tanpa perintah, tanpa harapan akan sesuatu imbalan atau pujian. Secara potensial tingkatan moral ini dapat dicapai oleh individu pada akhir masa remaja, tetapi faktor-faktor dalam diri dan lingkungan individu anak sangat berpengaruh terhadap pencapaiannya.

Tugas Perkembangan
Tugas perkembangan menurut Robert J. Havighurst adalah sebagian tugas yang muncul pada suatu periode tertentu dalam kehidupan individu, yang merupakan keberhasilan yang dapat memberikan kebahagiaan serta memberi jalan bagi tugas-tugas berikutnya. Kegagalan akan menimbulkan kekecewaan bagi individu, penolakan oleh masyarakat, dan kesulitan untuk tugas perkembangan berikutnya.
Tugas perkembangan pada masa anak adalah:
1. Belajar keterampilan fisik yang diperlukan dalam permainan
2. Pengembangan sikap yang menyeluruh terhadap diri sendiri sebagai individu yang sedang berkembang
3. Belajar berkawan dengan teman sebaya
4. Belajar melakukan peranan sosial sebagai laki-laki dan wanita
5. Belajar menguasai keterampilan intelektual seperti: membaca, menulis, berhitung
6. Pengembangan konsep-konsep yang diperlukan dalam kehidupan sehari-hari
7. Pengembangan moral, nilai dan hati nurani
8. Memiliki kemerdekaan sosial
9. Pengembangan sikap terhadap lembaga dan kelompok social

Menurut Havighurst setiap tahap perkembangan individu harus sejalan dengan perkembangan aspek-aspek lainnya, yaitu fisik, psikis serta emosional, social dan moral. Ada dua alas an mengapa tugas-tugas perkembangan penting bagi pendidikan. Pertama, membantu memperjelas tujuan yang akan dicapai sekolah. Pendidikan dapat dimengerti sebagai usaha masyarakat melalui sekolah, dalam membantu individu mencapai tugas-tugas perkembangan tertentu. Kedua, konsep ini dapat digunakan sebagai pedoman waktu untuk melaksanakan usaha-usaha pendidikan. Bila individu telah mencapai kematangan, siap untuk mencapai tahap tugas tertentu serta sesuai dengan tuntutan masyarakat, maka dapat dikatakan bahwa saat untuk mengajar individu yang bersangkutan telah tiba. Bila mengajarnya pada saat yang tepat maka hasil pengajaran yang optimal dapat dicapai.

Jumat, 11 Mei 2012

STUDI AL-QURAN


TURUNNYA AL-QUR’AN DENGAN TUJUH HURUF

Oleh
Nurul Ulyani

A. Pendahuluan
Al-quran adalah kalam Ilahi yang diturunkan kepada Rasullullah SAW. Sebagaimana al-quran tertulis dalam mushaf yang dapat dibaca dan dipahami. Fakta hitoris mengungkapkan yang dapat dibaca dan dipahami. Fakta historis mengungkapkan bahwa al-Quran turun pada masyarakat nomaden yang buta huruf ( ummi\y ) dan diturunkan kepada seorang nabi yang juga buta huruf. Karena al-Quran berupa wahyu yang dapat diucapkan, maka Rasullah SAW mengajarkan al-Qur’an kepada ummatnya dengan cara verbal dari lisan ke lisan .
Para shahabat menyebarkan al-Quran dengan cara yang sama kepada shahabat yang lain. Metode pengajaran yang verbalis akhirnya menjadi satu – satunya metode yang dianggap sah dalam pengajaran al-Quran. Karena para shabat tidak semua dari klan ( Kabilah) yang sama,  sehingga pada akhirnya menimbulkan perbedaan dialek bacaan al-Quran. Munculnya  term “ ahruf sab’ah “ dalam kajian al-Quran disinyalir sebagai keringanan Allah. Untuk umat islam dalam kaitannya dengan cara membaca al-Quran. Memang para shahabat belajar al-Quran dari Rasullah, namun perbedaan dialek membuahkan bermacam-macam versi cara membaca. Dalam keadaan seperti ini, kemudian para shahabat berpindah dan berdomisilinya di daerah – daerah yang berbeda-beda. Para tabi;in yang mengambil al-Quran dari mereka pun menerimanya dengan versi bacaan masing – masing sahabat. Dengan demikian juga tabi’ut-tabi’in, mereka belajar al-Quran dari tabi’in dalam beragram versi.
Allah Maha bijaksana menurunkan al-Qur’an dengan bahasa yang mudah dipahami oleh seluruh orang arab dengan maksud untuk mempermudah mereka dalam memahaminya. Di samping itu, untuk mempermudah bacaan, pemahaman dan hafaan al-Qur’an kepada mereka karena al-Qur’an diturunkan dengan bahasa mereka. Allah berfirman QS. Yusuf:02
  
. Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al Quran dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya.

            Nas-nas sunah cukup banyak mengemukaan hadis mengenai turunnya al-Qura’an dengan tujuh huruf, diantaranya :
1.      Ibn Abbas
Qa>la rasululla>hi s}allalla}hu ‘alaihi wasallama : ’aqra’ani> jibri>lu ‘ala h}arfin faraja‘tuhu, falam ’azal ’astazi>duni> h}attan taha ’ila sab‘ati ’ah}rufin
 Rasulullah  ber kata: jibril membacakan al-Quran kepadaku dengan satu huruf. Kemudian berulang kali aku mendesak dan meminta agar huruf itu di tambah, dan ia pun menambahnya kepadaku samapai dengan tujuh huruf.[1]
2.      Ubai bin Ka’ab
’anna Nabiyya s}allalla>hu ‘alaihi wasallama ka>na ‘inda ‘ad}a>’ati bani ghaffa>rin qa>la : fa’ata>hu jibri>lu faqa>la: innalla>ha ya’muruka ’antuqria ummataka al-Qur’a>na ‘ala h}arfin faqa>la : ’asalulla>ha mu‘a>fatahu wamaghfiratahu, wa’anna ummati> latut}iqu dha>lika, thumma ’ata>hu al-tha>niyata faqa>la :’innalla>ha ya’muruka’antuqria ’ummataka al-Qur’a>na ‘ala h}arfaini faqa>la :’asalulla>ha mu ‘a>fatahu wa maghfiratahu, wa’anna umati latutiqu dhalika. Thumma ja’a al-Thalithata faqala :’innallaha ya’muruka antuuqria ummataka al-Qur’ana ‘ala thalathati ’ahrurin, faqala:’as’alullaha mu ‘afatahu wamaghfiratahu, waanna ’ummati latuthiqu dhalika. Thumma ja’a al-rabi ‘ata faqala :’innallaha ya’muruka’antuqri ummataka al-Qur’ana ‘ala sab ‘ati ’ahrufin, fa’aiyuma harfin qara’u> ‘alaihi faqad’as}a>bu>
Ketika nabi berada di dekat parit Bani Gafar, ia didatangi jibril seraya mengatakan : Allah memerintahkanmu agar membacakan Qur’an kepada umatmu denga satu huruf, ia menjawab : aku memohon kepada Allah ampunan dan magfiroh-Nya, karena ummatku tidak dapat melaksanakan perintah itu,  kemudian jibril datang lagi yang kedua kalinya dan berkata : Allah memerintahkanmu agar membacakan al-Qur’an kepada ummatmu dengan dua huruf, nabi menjawab: aku memohon kepada Allah ampunan dan magfiroh-Nya, karena ummatku tidak dapat melaksanakan perintah itu,  kemudian jibril datang lagi yang ketiga kalinya dan berkata : “ Allah memerintahkanmu agar membacakan al-Qur’an kepada ummatmu dengan tiga huruf, nabi menjawab: aku memohon kepada Allah ampunan dan magfiroh-Nya, karena ummatku tidak dapat melaksanakan perintah itu. kemudian jibril datang lagi yang keempat kalinya seraya berkata : “ Allah memerintahkanmu agar membacakan al-Qur’an kepada ummatmu dengan tujuh  huruf, dengaf mana saja mereka membaca, mereka tetap benar.[2]
3.       Umar bin Khattab, ia berkata :
Sami’tu hisabni h}aki>m yaqro’u su>rota al-Furqo>ni fi> h}a>ti rosu>lilla>hi sollalla>hu ‘alaihi wa sallama fastama’tu liqiro>atihi faidha> huwa yaqrouha> ‘ala> h}uru>fin kathi>rotin lam yuqrikni>ha> rasu>lulla>hi s}ollalla>hu ‘alaihi wa sallama fakidtu usa>wiruhu> fi> al-s}ola>ti fantaz}iruhu h}atta sallama, thumma lababtuhu barida>ihi faqultu : man ’aqroaka ha>dhihi al-su>rota ?qo>la : aqro’ani>ha> rosu>lulla>hi sollalla>hu ‘alaihi wasallama, qultu lahu>: kadhabta fawalla>hi, rosulalla>hi sallahu ‘alaihi wasallama aqroani> hadhihi al-su>rata al-lati> sami’tuka taqra’uha>, fant}alaqtu aquduhu ila rasulilahi sallala>hu ‘alaihi wa sallama, faqultu : ya>rasu>lalla>hi, inni sami’tu hadha> yaqra’u bisu>rata al-Furqo>ni. ‘ala h}uru>fin lamtuqrini>ha> ,wa’anta ‘aqrotani> su>rata al-Furqo>ni. Faqo>la rasulla>hi sallahu ‘alaihi wa sallama : arsi>lahu ya> ‘umaru ,iqra’au ya >hashim ,faqora>  ha>dhihi al-Qira>’ata al-lati> sami’tuhu yaqrauha> ,faqo>la rasulalla>hi sallallahu ‘alaihi wasallama :iqrau ya’umaru ,faqoraatu al-qiraata al-lati aqrani rasulallahi sallalla>hu ‘alaihi wasallama ,faqola rasulallahi sallahu ‘alai wasallama : hakadha unzilat ,thumma faqo> la rasululla>hi salla<llahu ‘alaihi wa sallama : inni hadha al-Qur’ana unzila ‘ala sab‘ati ’ahrufin , faqra’u matayassara minha.
”aku mendengar Hisyam bin Hakim membaca Surah al-Furqan di masa hidup Rasullah. Aku perhatikan bacaanya. Tiba-tiba ia membaca nyak huruf yang belum pernah dibacakan Rasulullah kepadaku, sehingga hampir saja aku melabraknya di saat ia salat, tetapi aku berusaha sabar menunggu sampai salam. Begitu salam aku tarik selendangnya dan bertanya : “Siapakah yang membacakan ( mengajarkan bacaan ) surah itu kepadamu?” ia menjawab: Rasulullah yang membacakan kepadaku.’lalu aku katakan kepadanya : dusta kau! Demi Allah, Rasulullah telah membacakan juga kepadaku surah yang aku dengar tadi engkau membacanya ( tapi tidak seperti bacaanmu).’kemudian aku bawa dia menghadap Rasulullah, dan aku ceritakan kepadanya bahwa aku telah mendengar orang ini membaca surah al-Furqan dengan huruf-huruf yang tidak pernah engkau bacakan kepadaku, padahal engkau sendiri telah membacakan surah al-Furqan kepadaku. Maka Rasulullah berkata : wahai Hisyam ! Hisyam pun kemudian membacakannya dengan bacaan seperti kudengar tadi. Maka kata Rasullullah : “begitulah surah itu turun. Ia berkata lagi: “bacalah wahai umar ! lalu aku membacanya dengan bacaan sebagaimana diajarkan Rasulullah kepadaku. Maka kata Rasulullah : “begitulah surah itu diturunkan. Dan katanya lagi : sesungguhnya Qur’an itu diturunkan dengan tujuh huruf, maka bacalah dengan huruf yang mudah bagimu diantarany.[3]
           
           
B.Perbedaan pendapat tentang pengertian tujuh huruf
Secara  terminology, belum ada kepastian definisi dari Rasullah, maupun ulama. Mereka masih berbeda pandangan dalam mendefinisikan sab’ah ahruf. Rasulullah  pun dalam haditsnya tidak memberikan makna pasti terhadap istilah ini. Ibn ‘Arabi berpendapat bahwa tidak ditemukan nash maupun atsar yang menjelaskan makna sab’ah ahruf, sehingga ulama berbeda pendapat dalam mendefisinikannya.[4] Abu Hatim ibn Hibban al-Bastani  berkata,” ulama berbeda pendapat tentang hal ini menjadi 35 pendapat”.[5]
Al-ah}ruf adalah bentuk jamak dari lafal h}arf. Lafal h}arf ini mempunyai makna yang banyak. Salah seorang pengarang kamus mengatakan, h}arf dari segala sesuatu berarti ‘ ujung atau tepinya”, sedangkan h}arf gunung berarti “puncaknya”. Pengertian h}arf ialah salah satu bentuk huruf hijaiyah.[6]  Ah}ruf menurut Ibn Faris, huruf ha’ ra’ dan fa’ adalah tiga pokok yang berarti batasan sesuatu, keseimbangan dan takaran sesuatu.[7] Sedangkan menurut terminologi, sab’ah adalah nama bilangan antara enam dan delapan yang dalam bahasa Indonesia berarti tujuh.[8]
Para ulama berbeda pendapat dalam menafsirkan istilah tujuh huruf ini dengan perbedaan yang bermacam-macam. Namun kebanyakan pendapat itu bertumpang tindih. Terdapat lima pendapat para ulama dalam hal ini yaitu :[9].


1. Pendapat Pertama
Sebagian besar ulama berpendapat bahwa yang dimaksud dengan tujuh huruf ialah tujuh macam bahasa dari bahasa-bahasa Arab mengenai satu makna; dengan pengertian jika bahasa mereka berbeda-beda dalam mengungkapkan satu makna, maka Qur'an pun diturunkan dengan sejumlah lafal sesuai dengan ragam bahasa tersebut tentang makna yang satu itu. Dan jika tidak terdapat perbedaan, maka Qur'an hanya mendatangkan satu lafaz atau lebih saja.
Kemudian mereka berbeda pendapat juga dalam menentukan ketujuh bahasa itu. Dikatakan bahwa ketujuh bahasa itu adalah bahasa Quraisy, Huzail, Tsaqif, Hawazin,Kinanah,TamimdanYaman. Menurut Ibnu Hatim as-Sijistani, Qur'an diturunkan dalam bahasa Quraisy, Huzail, Tamim, Azad, Rabi'ah, Haazin, dan Sa'd bin Bakar. Dan diriwayatkan pula pendapat lain."[10]
2. Pendapat kedua
Suatu hukum berpendapat bahwa yang dimaksud dengan tujuh huruf ialah tujuh macam bahasa dari bahasa-bahasa Arab dimmana Qur'an diturunkan, dengan pengertian bahwa kata-kata dalam Qur'an secara keseluruhan tidak keluar dari ketujuh macam bahasa tadi. Yaitu bahasa paling fasih di antara kalangan bangsa arab.Meskipun sebagian besarnya dalam bahasa Quraisy. Sedang sebagian yang lain dalam bahasa Huzail, Saqif, Hawazin, Kinanah, Tamim atau Yaman; karena itu maka secara keseluruhan Qur'an mencakup ketujuh macam bahasa tersebut.[11]
Pendapat ini berbeda dengan pendapat sebelumnya, karena yang dimaksud dengan tujuh huruf dalam pendapat ini adalah tujuh huruf yang bertebaran di berbagai surah al-Qur'an. Bukan tujuh bahasa yang berbeda dalam kata tetapi sama dalam makna.
Menurut Abu 'Ubaid bahwayang dimaksud bukanlah setiap kata boleh dibaca dengan tujuh bahasa, tetapi tujuh bahasa yang bertebaran dalam Qur'an. Sebagiannya bahasa Quraisy, sebagian yang lain bahasa Huzail, Hawazin, Yaman dan lain-lain. Dan sebagian bahasa-bahasa itu lebih beruntung karena dominan dalam Qur'an."
3. Pendapat Ketiga
Sekelempok  ulama menyatakan, yang di maksud adalah bahw dalam al-Qur’an terdapat tujuh aspek hukum/ajaran yaitu berupa : perintah, larangan, halal, haram, muhkam, mutasyabih, amsal. Pendapat ini mengatakan bahwa yang di maksud dengan tujuh aspek tersebut yaitu : muhkam, mutasyabih, nasikh, mansukh, khash, am( umum )qas}as[12].
Ibnu Mas'ud meriwayatkan bahwa Nabi berkata, "Kitab umat terdahulu diturunkan dari satu pintu dan dengan satu huruf. Sedang Qur'an diturunkan melalui tujuh pintu dengan tujuh huruf, yaitu: zajr (larangan), amr, halal, haram, muhkam, mutasyabih dan amsal."
4. Pendapat Keempat
Ulama lain diantaranya Ima>m Abu> al-Fadl al-Ra>zi> mengatakan, yang dimaksud adalah bahwa keragaman lafaz atau kalimat yang terdapat dalam al-Qur’an itu tidak lepas dari tujuh hal berikut[13] :
 a. Ikhtilaful asma' ( perbedaan kata benda )
Yaitu dalam bentuk mufrad (tunggal), muzakkar (laki)dan cabang-cabangnya, seperti tasniyah, (double), jamak (plural)dan ta'nis (perempuan). Misalnya firman Allah ( al-Mukminun(23:8) )
  
artinya dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya.
Pada kata öNÎgÏF»oY»tBL{( li’ama>natihim),dengan bentuk mufrad dan dibaca pula li’ama>na> tihim  dengan bentuk jamak. Sedangkan rasamnya dalam mushaf adalah li’amanatihim, yang memungkinkan kedua qira>t itu  karena tidak ada alif  yang disukun. Tetapi kesimpulan akhir dari kedua macam qira>t itu adalah sama. Sebab bacaan dengan bentuk jamak dimaksud untuk arti keseluruhan yang menunjukkan jenis-jenisnya, sedangkan bentuk mufrad dimaksudkan untuk jenis yang dimenunjukkan makna banyak, yaitu semua jenis amanat yang mengandung bermacam-macam amanat yang banyak jumlahnya[14].
b. Ikhtilaf fil i'rab atau Perbedaan dalam segi I'rab,
yaitu kedudukan atau status lafaz tertentu dalam suatu kalimat, seperti yang terdapat dalam firman Allah(QS. Yusuf:31):
rèŒ Ä¸öyèø9$# ߊÉfpRùQ$# ÇÊÎÈ    
yang mempunyai 'Arsy, lagi Maha mulia
Lafaz al-majid (ŠÉfpRùQ$#) dalam ayat diatas, berkedudukan sebagai sifat (rèŒ ) dari (ŠÉfpRùQ$#), tetapi bisa juga berkedudukan sebagai sifat dari al-‘Ars ( ¸öyèø9$# ), sehingga bunyi ayat tersebut menjadi : dhu al-‘arshi al-maji>d ( rèŒ Ä¸öyèø9$# ߊÉfpRùQ$#    ).
c. keragaman yang berkenaan dengan bentuk fi’il tyaitu bentuk madi, mudari, dan bentuk amar.
 Sebagai contoh firman Allah saba’:19
  
Dibaca dengan dinasabkan lafazh (  $uZ­/u ) karena menjadi munada’ dan dibaca dengan ( dalam ayat diatas, bisa dibaca ( Ïè»t/  ) . sebagai amar.
d. Mendahulukan (taqdim) dan mengakhirkan (ta’khir). atau lebih dikenal dengan taqdim dan takhir
 وَجَاءَتْ سَكْرَةُ الْمَوْتِ بِالْحَقContoh (Surah Qaf: 19) dibaca dengan didahulukan ‘al-haq’
 dan diakhirkan ‘al-maut’, وَجَاءَتْ سَكْرَةُالْحَق بِالْمَوْتِ . Tapi Qiraat ini dianggap lemah.
e. Perbedaan dalam menambah dan mengurangi. Contoh ayat 3, Surah al-Lail,
وَمَا خَلَقَ الذَّكَرَ وَالأنْثَى Ada qiraat yang membuang lafaz ‘ma kholaqo’
f. Perbezaan lahjah seperti dalam masalah imalah, tarqiq, tafkhim, izhar, idgham dan sebagainya. Perkataan ‘wad}d}uha’ dibaca dengan fathah dan ada yang membaca dengan imalah , yaitu dengan bunyi ‘wad}d}uhe’ (sebutan antara fathah dan kasrah).
g. Keragaman dalam bentuk ’ibdal yaitu penggati suatu huruf atau lafat lain yang ma ‘nanya sama.

5.PendapatKelima
Sebagian ulama ada yang berpendapat bahwa bilangan tujuh itu tidak diartikan secara harfiah (maksudnya bukan bilangan antara enam dan delapan), tetapi bilangan tersebut hanya sebagai lambang kesempurnaan menurut kebiasaan orang arab.
Dengan demikian, maka kata tujuh adalah isyarat bahwa bahasa dan susunan Qur'an merupakan batas dan sumber utama bagi perkataan semua orang arab yang telah mencapai puncak kesempurnaan tertinggi.
Sebab lafaz sab'ah (tujuh) dipergunakan pula untuk menunjukkan jumlah banyak dan sempurna dalam bilangan satuan, seperti kata tujuh puluh' dalam bilangan bilangan puluhan, dan 'tujuh ratus' dalam ratusan. Tetapi kata-kata itu tidak dimaksudkan untuk menunjukkan bilangan tertentu.
6.PendapatKeenam
Segolongan ulama berpendapat bahwa yang dimaksud dengan tujuh huruf tersebut adalah qiraat tujuh.
C. Hikmah diturunkan Al-Quran dengan tujuh huruf
1.        Mempermudah umat Islam, khususnya bangsa Arab yang menjadi tempat diturunkannya Al-Quran, sedangkan mereka memilki beberapa dialek (lahjah) meskipun mereka bisa disatukan oleh sifat kearabannya. Hikmah ini diambil dengan alas an sabda Rasulullah SAW, “Agar mempermudah umatku”. Dan sesungguhnya umatku tidak mampu melaksanakannya “
Seorang ahli tahqiq Ibnu Jazari berkata, “ Adapun sebabnya al-Quran didatangkan dengan tujuh huruf, adalah memberikan keringanan kepada umat, serta memberikan kemudahan sebagai bukti kemuliaan, keluasan, rahmat dan spesialisasi yang diberikan kepada umat utama di samping untuk memenuhi tujuan nabinya sebagai makhluk yang paling utama dan kekasih Allah telah memerintahkan umatnya untuk membaca Al-Quran dengan satu huruf “[15]. Kemudian Nabi SAW menjawab, “ Aku meminta ampunan dan magfirah kepada Alloh karena umatku tidak mampu melakukannya “ Beliau terus mengulang-ulang pernyataannya sampai dengan tujuh huruf.
Lebih lanjut lagi, Imam Jazari mengatakan, Seperti telah ditegaskan bahwa Al Quran diturunkan dari tujuh pintu dengan tujuh huruf, sedangkan kitab-kitab sebelumnya diturunkan dari satu pintu dengan satu huruf. Hal ini karena Nabi-nabi terdahulu diutus untuk semua makhluk, kulit hitam atau kulit merah dan bagi orang berbangsa Arab atau orang berbangsa Ajam.[16] Bahkan, orang-orang Arab sendiri, walaupun al Quran diturunkan dengan bahasanya, memiliki bahasa dan dialek yang berbeda-beda. Karena itu, sulit bagi mereka meskipun telah belajar dan berusaha dengan keras, untuk membaca Al Quran dengan satu huruf. Siapa yang tidak pernah membaca kitab seperti keterangan Rasul di atas, meskipun mereka pun dipaksa untuk berpindah dari bahasa dan dialeknya, tidak akan melakukannya.
2.  Menyatukan  umat Islam dalam satu bahasa Quraisy yang tersusun dari berbagai bahasa pilihan di kalangan suku – suku bangsa Arab yang berkunjung ke Mekah pada musim haji dan lainnya.  Oleh karena itulah, Al Quran diturunkan dalam tujuh huruf yang terpilih dari bahasa Kabilah – kabilah arab yang mewakili bangsa orang-orang Quraisy. Ini merupakan hikmah Ilahi yang luhur karena menyatukan bahasa nasional merupakan factor dalam menyatukan bangssa, khususnya pada masa pertama kalinya bangsa itu berkembang.
3.  Mempermudah ummat Islam khususnya bangsa Arab yang dituruni Al-Qur’an sedangkan mereka memiliki beberapa dialeks (lahjah) meskipun mereka bisa disatukan oleh sifat ke-Arabannya.
4.        Sebagai mukjizat al-Qur’an dari sisi lughawi (bahasa) bagi bangsa Arab. Karena beragamnya dialek diantara suku-suku Arab.
5.        Mukjizat al-Qur’an dari segi makna dan penggalian hokum. Karena berubahnya bentuk lafaz dalah sebagaian huruf akan menghasilkan produk hukum yang dapat berlaku dalam setiap masa













D. Kesimpulan
Bahwa pendapat terkuat dari semua pendapat tersebut adalah pendapat pertama (A), yaitu bahwa yang dimaksud dengan tujuh huruf adalah tujuh macam bahasa dari bahasa – bahasa Arab dalam mengungkapkan satu makna yang sama. Misalnya aqbil, ta’ala, halumma, ‘ajal dan asra’. Lafaz-lafaz yang berbeda ini digunakan untuk menunjukkan satu makna yaitu perintah untuk menghadap. Pendapat ini dipilih oleh Sufyan bin ‘Uyainah, Ibn Wahb dan lainnya.
Pendapat kedua (B) yang menyatakan bahwa yang dimaksud dengan tujuh huruf adalah tujuh macam bahasa dari bahasa – bahasa Arab dimana  Qur’an diturunkan, dengan pengertian bahwa kalimat – kalimatnya secara keseluruhan tidak keluar dari ketujuh bahasa tadi, karena itu maka himpunan Qur’an telah mencakupnya – dapat dijawab bahwa bahasa Arab itu lebih banyak dari tujuh macam, disamping itu Umar bin Khattab dan Hisyam bin Hakim, keduanya adalah orang Quraisy yang mempunyai bahasa yang sama dan kabilah yang sama pula, tetapi qiraat (bacaan) kedua orang itu berbeda dan mustahil Umar mengingkari bahasa Hisyam (namun ternyata Umar mengingkarinya). Semua itu menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan tujuh huruf bukanlah apa yang mereka kemukakan, tetapi hanyalah perbedaan lafaz – lafaz mengenai makna yang sama. Dan itulah  pendapat yang kita kukuhkan. 
Pendapat keempat (C) yang menyatakan bahwa yang dimaksud dengan tujuh huruf adalah tujuh macam hal yang didalamnya terjadi ikhtilaf. Dijawab, bahwa pendapat ini meskipun telah populer dan telah diterima, tetapi ia tidak dapat tegak di hadapan  bukti-bukti dan argumentasi pendapat pertama yang menyatakan dengan tegas sebagai perbedaan dalam beberapa lafaz yang mempunyai makna sama.
Pendapat kelima (D) yang menyatakan bilangan tujuh itu tidak diartikan secara harfiah, dapat dijawab, bahwa nas-nas hadis menunjukkan hakikat bilangan tersebut secara tegas; seperti “ Jibril membacakan Al Quran kepadaku dengan satu huruf. Kemudian berulangkali aku mendesaknya agar huruf itu ditambah dan ia pun menambahkannya kepadaku sampai tujuh huruf
Pendapat ketiga (E) yang menyatakan bahwa yang dimaksud dengan tujuh huruf adalah tujuh macam hal (makna), yaitu : amr, nahyu, halal, haram, muhkam, mutasyabih dan masal – dijawab, bahwa nazir hadis-hadis tersebut menunjukkan tujuh huruf itu adalah suatu kata yang dapat dibaca dengan dua atau tiga hingga tujuh macam sebagai keleluasaan bagi umat; padahal sesuatu yang satu tidak mungkin dinyatakan halal dan haram di dalam satu ayat, dan keleluasan pun tidak dapat direfleksikan dengan pengharaman yang halal, penghalalan yang haram atau pengubahan sesuatu makna dari makna-makna tersebut.
Pendapat keenam (F yang menyatakan maksud tujuh huruf adalah tujuh qiraat, dapat dijawab, bahwa Qur’an itu bukanlah qiraat













DAFTAR PUSTAKA


Al-Bukhari, S}ah}ih}  al-Bukhari, ( Beirut : Idar al-Thiba’at al-Muniriyat )
Al- Imam Muslim, S}ah}ih  Muslim, ( Mesir : dar al- Syib) juz ke-2
Az-Zarkasyi, al- Burhan fi Ulum al-Qura’an, ( Maktabah dar At- Turats, kairo, jilid I),
 Muhammad ‘ali> al-S}a>bu>ni>, Tibyan f>i ‘ulumil al-Qur’an, (Damaskus 1991)
Ahmad warson munawir, al-Munawir, (Yogyakarta 1984),
Faizin, Kontroversial Ulumul Qur’an, (Kediri, Azhar Risalah, 2011),
al-Sayid Rizaq al-T}awil ,Fi> ‘Ulu>m al-Qira>at, ( Mekkah : al-Maktabat al-Fayshaliyat, 1985
Manna>’a  al-Qat}t}an, Mabahis fi> ’ulu>mi al-Qur’an, ( mansyurat al- Asr al-Hadits 1973
Aminuddin, Studi Ilmu al-Qur’an, ( Pustaka Setia Bandung 1998),









[1] Al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, ( Beirut : Idar al-Thiba’at al-Muniriyat ) juz ke-6 hlm 227
[2] Al- Imam Muslim, S>}ah}ih} Muslim, ( Mesir : dar al- Syib) juz ke-2 hlm 468
[3] Al-Bukhari, hlm 227
[4] Az-Zarkasyi, al- Burhan fi Ulum al-Qura’an, ( Maktabah dar At- Turats, kairo, jilid I), hal 212
[5] Ibid, hal 212
[6] Ahmad warson munawir, al-Munawir, (Yogyakarta 1984), hal 274
[7] Faizin, Kontroversial Ulumul Qur’an, (Kediri, Azhar Risalah, 2011), hal 114
[8] Ibid, hal 114
[9] Manna>’a  al-Qat}t}an, Mabahis fi> ’ulu>mi al-Qur’an, ( mansyurat al- Asr al-Hadits 1973),hlm 158-161.lihat pula : Muhammad Ali al-Shabuni,op-cit,hal 214-216.juga ahmad ‘Adil Kamal,op.cit,hal 84-88. Sumber lain menyebutkan tujuh pendapat ( lihat :al-Sayid Rizq al-Thawil, Fi ‘ulumi al-Qira’at,(Mekah : al-Maktabat al-Fasyhaliyat, 1985 ),cet ke-1 hlm 136 -143.
[10]  Manna>’a  al-Qat}t}an, Mabahis fi> ’ulu>mi al-Qur’an ,hlm 158
[11] Muhammad ‘ali> al-S}a>bu>ni>, Tibyan f>i ‘ulumil al-Qur’an, (Damaskus 1991), hlml 221
[12] Aminudin, Studi Ilmu al-Qur’an, ( Pustaka Setia,Bandung 1998), hlm 363
[13]Rizaq al-T}awil ,Fi> ‘Ulu>m al-Qira>at, ( Mekkah : al-Maktabat al-Fayshaliyat, 1985)cet I hlm 136
[14] Mudzakir, Studi Ilmu-Ilmu Qur’an, hlm 231
[15] Aminuddin, Studi Ilmu al-Qur’an, ( Pustaka Setia Bandung 1998),hal 360
[16] Ibid, hal 360